Tifatul Batalkan RPM Konten Multimedia -Assalamualaikum Hallo sahabat semua pecinta sharing, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tifatul Batalkan RPM Konten Multimedia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel komputer/news, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Tifatul Batalkan RPM Konten Multimedia
link : Tifatul Batalkan RPM Konten Multimedia
Tifatul Batalkan RPM Konten Multimedia
JAKARTA, KOMPAS.com - Menkominfo Tifatul Sembiring yang baru tiba dari Swedia untuk melakukan negosiasi dengan sejumlah perusahaan ponsel, akan membatalkan RPM Konten Multimedia yang dianggap membelenggu pers.
"Kalau RPM ini memang mengancam kebebasan pers, otomatis saya coret," ujar Tifatul ketika menghubungi Kompas di Jakarta, Jumat (19/2/2020) pagi. Ia mengatakan RPM tersebut dibuat sejak tahun 2006 sehingga ada kemungkinan tidak cocok dengan perkembangan saat ini. Ia bahkan mengaku belum pernah mendapat laporan soal rencana dikeluarkannya RPM Konten Multimedia ini.
Munculnya kembali RPM Konten Multimedia yang saat ini memasuki uji publik sempat menuai kritik dan protes dari komunitas internet di Indonesia. Aturan tersebut dinilai dapat mengekang kebebasan berekspresi.
Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam rapat kabinet paripurna, di Jakarta, Kamis (18/2/2020) kemarin sempat menyinggung soal RPM Konten Multimedia yang menimbulkan reaksi keras dari publik. Presiden mengingatkan bahwa peraturan tersebut sensitif dan masih wacana sehingga harus dipertimbangkan dengan matang sebelum diajukan kepada publik. Presiden sendiri menyatakan belum pernah mendapat laporan tentang rencana dikeluarkannya aturan tersebut.
Imam Prihadiyoko
"Kalau RPM ini memang mengancam kebebasan pers, otomatis saya coret," ujar Tifatul ketika menghubungi Kompas di Jakarta, Jumat (19/2/2020) pagi. Ia mengatakan RPM tersebut dibuat sejak tahun 2006 sehingga ada kemungkinan tidak cocok dengan perkembangan saat ini. Ia bahkan mengaku belum pernah mendapat laporan soal rencana dikeluarkannya RPM Konten Multimedia ini.
Munculnya kembali RPM Konten Multimedia yang saat ini memasuki uji publik sempat menuai kritik dan protes dari komunitas internet di Indonesia. Aturan tersebut dinilai dapat mengekang kebebasan berekspresi.
Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam rapat kabinet paripurna, di Jakarta, Kamis (18/2/2020) kemarin sempat menyinggung soal RPM Konten Multimedia yang menimbulkan reaksi keras dari publik. Presiden mengingatkan bahwa peraturan tersebut sensitif dan masih wacana sehingga harus dipertimbangkan dengan matang sebelum diajukan kepada publik. Presiden sendiri menyatakan belum pernah mendapat laporan tentang rencana dikeluarkannya aturan tersebut.
Imam Prihadiyoko
source:tekno.kompas.com
Demikianlah Artikel Tifatul Batalkan RPM Konten Multimedia
Demikianlah artikel Tifatul Batalkan RPM Konten Multimedia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua Dan wawasan tentang sharing. jika Ada Salah Kata atau Hal Yang kurang berkenan dalam penyajian artikel, mohon maaf. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tifatul Batalkan RPM Konten Multimedia dengan alamat link https://100sharing.blogspot.com/2020/02/tifatul-batalkan-rpm-konten-multimedia.html
0 komentar:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.