Thursday, 2 January 2020

Cara Untuk Membuka Situs Yang Diblokir

Cara Untuk Membuka Situs Yang Diblokir -Assalamualaikum Hallo sahabat semua pecinta sharing, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cara Untuk Membuka Situs Yang Diblokir, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Internet, Artikel Tips & Trik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cara Untuk Membuka Situs Yang Diblokir
link : Cara Untuk Membuka Situs Yang Diblokir

Baca juga


Cara Untuk Membuka Situs Yang Diblokir

BLOG KOMPUTER - Internet dirancang agar bebas dan terbuka pada saat menjelajah. Namun, pemerintah mengubah cara kerja internet dan membatasi orang untuk mengaksesnya dengan penerapan sensor internet yang sangat tinggi. Seperti memblokir situs-situs tertentu yang dianggap merugikan. 


Selain itu, beberapa sekolah, universitas, maupun kantor kadang juga melakukan batasan dengan memblokir akses ke situs-situs media sosial dan konten dewasa. Namun, sebenarnya ada banyak cara untuk mengakses situs yang diblokir. 

Jika sobat penasaran, bisa langsung lihat Cara Membuka Situs Yang Diblokir dibawah ini.

5 Cara Ampuh Membuka Situs Yang Diblokir

1. Gunakan Alamat IP


Situs yang diblokir biasanya disimpan sebagai daftar URL, dalam beberapa kasus ada kemungkinan kita bisa mengakses menggunakan alamat IP situs tersebut.

Menggunakan IP adalah cara sederhana untuk mengakses situs yang diblokir. Namun, jika website telah menyembunyikan alamat IP juga, maka tidak dapat diakses dengan metode ini.

Selain itu, sobat bisa mendapatkan alamat IP di internet melalu situs "whatsmyip.org". 

2. Gunakan VPN


Cara mudah lainnya untuk mengakses situs yang diblokir, gunakanlah layanan VPN. Ini memungkinkan untuk melewati trafik internet melalui koneksi yang dienkripsi.

Sobat pun akan berselancar di dunia maya dengan aman, dan ada banyak layanan VPN yang bisa dipilih. Salah satu yang terbaik adalah aplikasi Opera VPN di Android dan iOS.

3. Layanan DNS


Beberapa situs bekerja melalui DNS, dan dengan mengganti DNS server di komputer atau router sobat, kemungkinan bisa untuk memasuki jaringan yang luas.

Ketika membuka situs yang diblokir, server DNS akan mengarahkan trafik melalui tunnel. Singkatnya, remote server akan mengira kalau sobat mengaksesnya dari negara yang diperbolehkan untuk membuka situs tersebut.

4. Gunakan Browser Opera


Browser Opera adalah browser pertama yang menyediakan built-in VPN. Opera juga menyediakan pilihan yang untuk mengaktifkan atau nonaktifkan langsung dari address bar Opera.

Selain untuk bisa mengakses situs-situs yang dibatasi secara regional, VPN diklaim bisa melindungi browser saat menggunakan internet di WiFi publik. Penggunaan VPN juga bisa membuat akses ke sebuah situs dengan lebih aman.

5. Gunakan Google Cache


Sobat dapat menggunakan cache Google untuk mengakses situs yang diblokir. Google memiliki algoritma yang membantu menyimpan situs cache yang memungkinkan melihat data situs cache, bahkan setelah diblokir.

Langkah pertama, ketik alamat situs yang ingin dilihat, kemudian klik tombol pencarian. Setelah pencarian, sobat akan hasilnya dengan panah menghadap ke bawah, klik tanda panah ke bawah, dan kemudian klik cache untuk mendapatkan akses ke situs yang telah dibatasi untuk diakses.

Nah, itu tadi adalah beberapa cara untuk mengakses situs yang telah diblokir. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat untuk kalian semua!


Demikianlah Artikel Cara Untuk Membuka Situs Yang Diblokir

Demikianlah artikel Cara Untuk Membuka Situs Yang Diblokir kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua Dan wawasan tentang sharing. jika Ada Salah Kata atau Hal Yang kurang berkenan dalam penyajian artikel, mohon maaf. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Cara Untuk Membuka Situs Yang Diblokir dengan alamat link https://100sharing.blogspot.com/2020/01/cara-untuk-membuka-situs-yang-diblokir.html

Cara Untuk Membuka Situs Yang Diblokir Rating: 4.5 Diposkan Oleh: hammam shalihul huda

0 komentar:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.